Ciri-ciri Orang Kecanduan Judi Online
Melansir situs organisasi medis nirlaba di negara bagian North Carolina, Amerika Serikat, UNC Health, menurut American Psychiatric Association, untuk mendiagnosis orang dengan gangguan kecanduan judi, setidaknya empat kriteria berikut harus dialami selama setahun:
- Merasa perlu untuk meningkatkan jumlah taruhan guna meraih sensasi atau kesenangan sesaat.
- Mudah tersinggung ketika diminta untuk mengurangi atau menghentikan permainan judi.
- Berulang kali mencoba mengurangi atau menghentikan intensitas permainan, tetapi tidak berhasil.
- Sering memikirkan judi slot, termasuk pengalaman di masa lalu, merencanakan di masa depan, dan mempertimbangan cara-cara untuk mendapatkan uang untuk berjudi.
- Berjudi ketika merasa tertekan atau memiliki masalah.
- Kembali berjudi meskipun sebelumnya kehilangan uang.
- Berbohong untuk menyembunyikan aktivitas judi online.
- Memiliki kecenderungan kehilangan hubungan, pekerjaan, atau peluang lain.
- Bergantung pada orang lain untuk menyediakan uang karena kondisi finansial sendiri bermasalah akibat judi online.
Senada dengan hal itu, Dokter spesialis kedokteran jiwa, Kristiana Siste Kurniasanti menuturkan bahwa judi online dapat menyebabkan sejumlah kerentanan psikis, seperti mudah cemas, mudah bosan, depresi, antisosial, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan dan tanpa pikir panjang, serta mempunyai emosi yang tidak stabil.
“Akhirnya juga ada pikiran-pikiran untuk mengakhiri hidup. Ini (pasien) yang kami rawat,” ujar Kristiana dalam siniar atau podcast terkait judi online yang diunggah di kanal YouTube Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu, 18 Oktober 2023.
Seorang bocah tak bisa bayar Paket COD karna uangnya habis karna mmjadi korban zeus #News #berita #ZEUS #Slot #Game More
Sem sequelas, Lula deve voltar às atividades na próxima semana! #LulaCirurgia #KwaiNotícia #NotíciasDeÚltimaHora #viraliza #maisviews More
kenapa situs slot maintenance elkan baggott kenapa tidak main Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya. Adapun tugas Kemenkominfo sendiri adalah memblokir situs ataupun konten judi online. “Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” ujarnya
betis sakit kenapa Temukan penyebab, gejala, dan solusi untuk nyeri pinggul sebelah kiri. Panduan lengkap ini mencakup cara mengatasi nyeri pinggul dengan metode alami dan medis
kenapa bri tidak bisa transfer Kita tidak bisa login 1 akun BRImo di dua Hp. Namun, kalau ingin memindahkan akun BRImo dari satu handphone ke handphone lainnya dapat dilakukan. Hanya saja, untuk melakukannya penting untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku
tirto.id - Praktik judi online masih merajalela di Indonesia. Tak hanya berdampak negatif pada diri sendiri, namun judi online juga bisa berdampak pada orang-orang terdekat, terutama keluarga.
Seperti kasus baru-baru ini di Mojokerto, seorang polwan membakar suaminya, yang juga seorang polisi, akibat judi online.
Kasus tersebut bermula saat pelaku, Briptu FN (28), mendapati saldo gaji ke-13 suaminya, Briptu RDW (29), berkurang akibat judi online.
FN kemudian terlibat perselisihan dengan RDW. Hingga kemudian FN membakar RDW menggunakan satu botol bensin yang sudah disiapkan.
Setelah didalami lebih lanjut, motif pembakaran yang dilakukan FN disebabkan suaminya, RDW sering melakukan praktik judi online.
Gaji ke-13 RDW yang sudah tidak utuh lagi di rekeningnya ternyata digunakan untuk judi online. FN kerap kali marah, sebab uang yang harusnya digunakan untuk biaya ketiga anak mereka habis begitu saja.
Dampak negatif dari judi online tidak hanya terbukti dalam kasus tersebut, namun juga sejumlah kasus lainnya.
Lantas, kenapa praktik judi online masih marak di Indonesia? Bagaimana sebetulnya hukum judi online di Indonesia?
Hukum Judi Online di Indonesia
Di Indonesia, judi online merupakan praktik ilegal dan dilarang oleh undang-undang. Aturan ini termuat dalam Pasal 27 ayat (2) UU1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang isinya sebagai berikut:
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
Berdasarkan undang-undang tersebut, maka melakukan judi online merupakan tindakan yang ilegal.
Tidak hanya melakukan praktik, namun menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, seperti mempromosikan atau mengiklankan, maupun menjadikan judi online sebagai mata pencaharian, juga merupakan tindakan yang ilegal.
Apabila seseorang melanggar Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 maka terancam potensi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.
Larangan praktik perjudian juga diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP yang berlaku saat ini. Serta, Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku mulai 2026.
Adapun Pasal 303 bis ayat (1) KUHP isinya sebagai berikut:
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta rupiah:
1. barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;
2. barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.
Dampak negatif yang bisa berimbas pada orang-orang terdekat termasuk keluarga, serta hukuman pidana yang mengancam pelakunya, tidak serta merta menghentikan maraknya praktik judi online yang ada di Indonesia.
Lantas, mengapa seseorang suka melakukan praktik judi online meski dibayangi sejumlah dampak buruk tersebut?
Alasan Orang Suka Judi Online dan Main Slot
Menurut penelitian di Yale School of Medicine Amerika, terdapat sejumlah alasan seseorang melakukan perjudian.
Alasan tersebut di antaranya terkait dengan kenikmatan atau hiburan, kegembiraan atas sensasi kemenangan, hasrat kompetisi, ingin mengesankan orang lain, ingin mendapatkan penghargaan, serta mencari tantangan.
Psikiater Amerika Dr. Marc Potenza telah melakukan penelitian ilmiah mengenai proses mental para penjudi. Dr. Marc Potenza menyebutkan, bahwa kecanduan judi terkait erat dengan kesehatan mental yang buruk.
Menurutnya, kecanduan judi telah digambarkan sebagai “motivasi yang salah arah” di mana otak mengarahkan perhatian dan keinginan terhadap pemicu terkait perjudian, terutama imbalan yang melibatkan uang dibandingkan dengan imbalan alami seperti makanan, koneksi, dan seks.
Tahap awal dari kecanduan judi adalah perilaku kompulsif yang ditandai dengan tidak bisa mengontrol tingkat taruhan dalam berjudi.
Kemudian, apabila perilaku tersebut terus berlanjut, maka seseorang akan mengalami sepenuhnya kecanduan judi seperti kecanduan alkohol atau narkoba.
Bahkan, di tingkat lebih lanjut seseorang yang sudah semakin buruk kesehatan mentalnya akibat perilaku kompulsif dan kecanduan, akan mengalami depresi hingga pikiran untuk bunuh diri.
Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental-IV (DSM-IV), panduan resmi American Psychiatric Association untuk gangguan psikologis, menyatakan ada sejumlah alasan yang menyebabkan perilaku kompulsif dan kecanduan yang dialami penjudi.
Alasan tersebut, yakni pelarian dari tekanan hidup, ilusi kontrol, hasrat mengalahkan platform judi atau bandar untuk memenangkan uang, serta mengejar kerugian yang telah dialami ketika perjudian sebelumnya.
Berbagai penelitian menunjukkan, bahwa terapi perilaku kognitif adalah pengobatan yang efektif untuk kecanduan, termasuk kecanduan judi.
Terapi perilaku kognitif mengajarkan seseorang bagaimana menolak pikiran yang tidak diinginkan, sehingga membantu mereka membentuk kebiasaan yang lebih baik.
Sejumlah psikolog yang mempelajari penjudi kompulsif pun menyarankan, bahwa terapi adalah langkah kunci untuk menghilangkan kecanduan dalam berjudi.
TEMPO.CO, Jakarta - Sistem monitor analisis media sosial, Drone Emprit melaporkan jumlah pengguna judi daring atau judi online di Indonesia mencapai 201.122 orang. Angka itu didapatkan dari hasil survei, belum mewakili jumlah sebenarnya.
Senada dengan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat terdapat 1.904.246 konten terkait judi slot yang ditemukan di berbagai platform digital dan berhasil diturunkan (takedown) sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu, kenapa orang senang main judi online, bahkan sampai ketagihan? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Kenapa Orang Senang Main Judi Online?
Dosen Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (Unair), Ratna Azis Prasetyo mengatakan faktor-faktor pendorong maraknya judi online di Indonesia di antaranya akibat adanya tekanan kemiskinan, gaya hidup, sosial, dan situasi kultural.
Menurut dia, faktor tekanan kemiskinan dan gaya hidup dapat menjadikan seseorang ingin mendapatkan sesuatu secara instan. Salah satu keinginan yang dimaksud adalah memperoleh uang dengan lebih cepat.
Selain kemiskinan, kondisi sosial juga menjadi faktor pendukung berkembangnya judi online. “Seseorang yang berada dalam lingkungan atau pergaulan yang dekat dengan kejahatan, potensi untuk mengembangkan perilaku kejahatan juga bisa terjadi,” kata Ratna, seperti dikutip dari laman resmi Unair pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kemudian, faktor kultural yang menganggap judi slot adalah hal lumrah. Kondisi itu dapat menyebabkan seseorang tertarik untuk mencobanya.
Permainan judi online, lanjut dia, bak narkoba. Apabila seseorang sudah ketergantungan, maka tidak bisa berhenti. Hal itu akan membawa kerugian secara ekonomi jika hasil yang diharapkan tidak sesuai dengan ekspektasi.
“Secara mental, seseorang juga dapat terpacu untuk melakukan hal-hal negatif, misalnya mencuri, membantah, dan lain sebagainya,” ucap Ratna.